Ketika seorang penderita rudapaksa tiba di bagian emergensi, maka dokter pertama yang memeriksa harus bertanggung jawab penuh. Tanggung jawab ini mencakup tindakan menyelamatkan jiwa penderita, menegakkan diagnosa cedera yang terdapat, dan menyusun urutan tindakan yang tepat untuk mengatasi cedera tersebut.