Tujuan penyusunan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya adalah memberikan pedoman bagi pustakawan dan pejabat lain yang terkat, agar tercapai persamaan persepsi dalam pelaksanaan pembinaan jabatan fungsional pustakawan. Melalui Petunjuk Teknis ini diharapkan pelaksanaan jabatan fungsional dapat berjalan secara optimal.