Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu. Bermutu disini berarti efektiv (1E) penderita/orang sakit sembuh, Efisien (2E) pelayanan yang ekonomis dan tepat waktu, disertai sikap sopan dan rasa kasih sayang berlandaskan Etika (3E) profesi. Penggunaan obat harus rasional dalam arti tepat indikasi, tepat obat, tepat dosis, tepat penderita dan waspada terhadap efek samping obat.