Undang-Undang dasar merupakan dasar suatu negara yang tertulis, disamping hukum dasar yang tidak tertulis. Kehidupan rakyat Indonsia yang berbangsa dan bernegara didasarkan antara lain pada hukum dasar tertulis yang dikenal dengan sebutan ""Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945"";;;;0;;;;; 2279;1;Perawatan Bayi Prematur ;Cetakan III;979-431-006-9;;1995;"vi, 169 hlm.; 19 cm