Dalam rangka pembangunan nasional, perguruan tinggi mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Tugas pokok inilah yang dikalangan masyarakat dikenal dengan nama "Tridarma Perguruan Tinggi".
Tujuan pendidikan tenaga kesehatan adalah menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional dibidangnya, dalam jumlah dan jenis yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan prima serta visi, misi Departemen Kesehatan.