Pembunuhan anak sendiri adalah pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya, pada saat anak itu dilahirkan atau tidak lama kemudian, karena takut atau ketakutan bahwa ia melahiran. Untuk dapat menuntut seorang ibu telah melakukan tindak pidana pembunuhan anak sendiri atau subsider menempatkan untuk ditemukan atau meninggalkan anak sendiri yangbaru dilahirkan dengan akiba…