Berpijak pada prinsip bahwa pembangunan nasional diarahkan untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan, maka pembangunan kesehatan menjadi penting sebagai unsur kesejahteraan umum. Setiap insan sebagai unsur masyarakat berhak atas hidup yang sehat dan layak sehingga pada gilirannya derajat kesehatan masyarakat akan dapat tercapai secara optimal.