Dilengkapi: Keputusan Menteri tenaga krja No. 150 tanggal 20 Juni 2000 tentang penyelesaian pemutusan hubungan kerja dan penetapan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan ganti kerugian di perusahaan.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada yanggal 17 September 1992 telah disyahkan dan diundangkan ""UU tentang Kesehatan"" No. 23 tahun 1992, yang merupakan pengganti dari Undang-Undang pokok-Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960 dan beberapa Undang-Undang lainnya di bidang kesehatan.
Dalam rangka memberikan landasan hukum yang kukuh dalam pembangunan bidang kesehatan, Departemen Kesehatan telah menyiapkan satu rancangan Undang-Undang tentang Ratifikasi Convention on Psychotropic Subtances 1971, yang sekaligus juga merupakan dasar hukum lebih lanjut dari pada penyusunan rancangan Undang-Undang tentang psikotropika.