Text
Bayi Tabung: Tinjauan Aspek Hukum
Pada dua dekade terakhir ini, ilmu dan teknologi di bidang kedokteran mengalami perkembangan yang sangat pesat serta memberikan dampak positif bagi umat manusia. Salah satu hasil penemuan di bidang ini adalah dengan ditemukannya cara-cara baru dalam memproduksi manusia, yang dalam istilah kedokteran disebut dengan fertilisasi in vitro atau lebih populer dengan istilah bayi tabung.
Pada hakikatnya program bayi tabung bertujuan untuk membantu pasangan suami-istri yang tidak mampu melahirkan keturunan secara alami yang disebabkan karena ada kelainan pada tubuhnya, endometriosis, oligospermia, unexplained infertility, dan adanya faktor immunologik. Dan ternyata program bayi tabung ini mampu memberikan kebahagiaan bagi pasangan suami-istri yang telah hidup bertahun-tahun dalam ikatan perkawinan yang sah. Program ini semakin lama semakin disenangi oleh pasangan suami-istri yang mandul untuk mendapatkan keturunan. Namun dibalik kebahagiaan itu ternyata program bayi tabung menimbulkan persoalan di bidang agama dan hukum.
Tidak tersedia versi lain