Text
Sistem Kesehatan Nasional
Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan, diperlukan dukungan Sistem Kesehatan Nasional yang tangguh. Di Indonesia, Sistem Kesehatan Nasional (SKN) telah ditetapkan pada tahun 1982. SKN tersebut telah berperanan besar sebagai acuan dalam penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bidang Kesehatan, penyusunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, dan juga sebagai acuan dalam penusunan berbagai kebijakan, pedoman, dan arah pelaksanaan pembangunan kesehatan.
Tidak tersedia versi lain