Text
Petunjuk Teknis Program Jaring Pengamanan Sosial Bidang Kesehatan (JPS-BK): Bagi Bidan Desa
Sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan Puskesmas, maka kegiatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Bidan di Desa dalam Proram JPS-BK, tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan program Puskesmas umum ya dan khususnya pengelolaan program JPS-BK di Puskesmas.
Bidan di desa menerima dana bantuan program JPS-BK secara langsung untuk pelaksanaan pelayanan kebidanan dasar di desa. Disamping menerima sumber daya lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan program JPS-BK untuk pelayanan perbaikan gizi dan revitalisasi Posyandu.
Tidak tersedia versi lain