Text
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
Agar kita dapat menulis dengan baik dan benar dalam suatu bahasa, harus memahami aturan main yang berlaku dalam bahasa itu, yaitu suatu kaidah ejaan yang telah disepakati dan ditetapkan bersama.
Ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku saat ini ialah EYD yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 03/A.I/72, tanggal 20 Mei 1972, dan diresmikan penggunaannya dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52, tanggal 17 Agustus 1972.
Tidak tersedia versi lain