Buku ini membahas mengenai standarisasi pelayanan medik, perawatan dan pelayanan administratif melalui gawat darurat, rawat jalan dan rawat inap.
Buku ini bertujuan supaya mahasiswa mengenal proses keperawatan secara umu dan mengerti langkah-langkah yamng harus dicapai dalam penerapan proses keperawatan
Permasalahan sekitar eutanasia tampaknya mengangkat ke permukaan hukum dan etika kesehatan, bahkan lebih khusus lagi etika medis. begitu topik ini di penggungkan untuk didiskusikan, dari segala penjuru ilmu dan pengetahuan mencuat pandangan-pandangan yang bersusur galurkan hukum, undang-undang, sosial dan politik, bahkan keagamaan dan kebudayaan sekalipun.
Bioetika adalah studi tentang masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perkembangan di bidang biologi dan ilmu kedokteran, dalam sekala mikro maupun makro, serta dampaknya pada masyarakat dan sistem nilainya kini dan dimasa mendatang.
Pelayanan perawatan di rumah sakit merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari pelayanan kesehatan secara keseluruhan, bahkan sebagai salah satu faktor penentu bagi mutu pelayanan dan citra rumah sakit di mata masyarakat. Berdasarkan itu maka pelayanan perawatan secara organisatoris, administratif dan teknis tidak dapat dipisahkan dari pelayanan rumah sakit pada umumnya.
Lepas dari religius dokter itu bagaikan penyelamat. Hidup dan mati seseorang dipertaruhkan kedalam tangannya. Dokter dibutuhkan semua manusia dari segala umur. Mulai calon bayi sampai seorng dewasa.
Merupakan kumpulan Asuhan Keperawatan Kedaruratan di IGD ITI RS Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Buku Standar Asuhan Keperawatan ini berisi kriteria-kriteria yangperlu dilaksanakan dalam penyelenggaraan praktek kepeawatan, sehingga asuhan keperawatan yang dihasilkan mempunyai mutu, efektivitas serta efisiensi sesuai dengan harapan.
Pelayanan keperawatan mempunyai peranan penting dalam menentuan keberhasilan pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Salah satu faktor yang mendukung keyakinan di atas adalah kenyataan yang dapat dilihat di unit pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, dimana tenaga kesehatan yangselama 24 jam harus berada disisi pasien adalah tenaga perawatan.