Buku Repelita VI Bidang Kesehatan merupakan penjabaran lebih lanjut dari TAP II/MPR/1993 tentang GAris-Garis Besar Haluan Negara bidang KESRA dan Pendidikan Kebudayaan, sektor kesehatan yang merupakan rencana pembangunan kesehatan lima tahun, tahun 1993/94 - 1998/1999.
Flu burung adalah suatu penyakit menular yang disebabkan oleh virus influenza yang ditularkan oleh unggas yang dapat menyerang manusia. Nama lain dari penyakit ini antara lain Avian Influenza.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kepedulian aparatur kesehatan dan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan serta meningkatkan kkualitas sumber daya manusia sebagai pelaksana pembangunan. Peraturan perundangan yang terdapat dalam buku ini antara lain : Undang Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan; peraturan pemerintah no. 1 tahun 1988 tentang…
Buku pedoman ini diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan petugas lapangan dalam program Usaha Perbaikan Gizi Keluarga.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan, diperlukan dukungan Sistem Kesehatan Nasional yang tangguh. Di Indonesia, Sistem Kesehatan Nasional (SKN) telah ditetapkan pada tahun 1982. SKN tersebut telah berperanan besar sebagai acuan dalam penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bidang Kesehatan, penyusunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, dan juga seb…
Buku Repelita IV bidang Kesehatan ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari GBHN bidang Kesehatan yang antara lain memuat keadaan dan masalah kesehatan yang dilengkapi dengan data-data kematian bayi, kependudukan, sosial, peran serta masyarakat, lingkungan fisik dan biologik, pelayanan kesehatan, obat, sarana kesehatan serta kebijaksanaan dan langkah-langkah dan program-program.
Sistem Kesehatan Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu : Pemikiran Dasar Sistem Kesehatan nasional, rencana pembangunan jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJPK), dan Bentuk Pokok Sistem Kesehatan Nasional. Ketiga bagian ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan dijabarkan lebih lanjut ke dalam Rencana Pokok…
Peningkatan usaha di Bidang Kesehatan Rakyat yang diantaranya meliputi usaha-usaha dalam pengadaan fasilitas-fasilitas kesehatan, pelayanan kesehatan, pengobatan, perawatan maupun rehabilitasi secara terus menerus ditingkatkan baik dala pelita I maupun Pelita II.
Pedoman kerja puskesmas yang meliputi laboratorium, tata kerja dasar, dan pencatatan dan pelaporan.
Pedoman kerja puskesmas yang meliputi pengobatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, kesehatan ibu dan anak, dan keluarga berencana.